Beranda Uncategorized DPRD Lombok Tengah Sambut Baik PP Tunas untuk Lindungi Anak dari Dampak...

DPRD Lombok Tengah Sambut Baik PP Tunas untuk Lindungi Anak dari Dampak Medsos

0
BERBAGI
Lalu Ramdan, Ketua DPRD Lombok Tengah
koresponden- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menyatakan dukungan terhadap penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) sebagai langkah strategis dalam melindungi anak-anak dari berbagai dampak negatif penggunaan media sosial.
Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan, menilai kebijakan tersebut merupakan respon nyata pemerintah pusat atas kekhawatiran masyarakat yang semakin meningkat terhadap perilaku anak di ruang digital.
“Fenomena penyalahgunaan media sosial oleh anak-anak sudah cukup meresahkan. Kami melihat kehadiran PP Tunas ini sebagai bentuk kepedulian negara dalam menjaga generasi muda,” ujarnya di Praya.
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi yang pesat telah membawa perubahan signifikan terhadap budaya dan pola hidup masyarakat, termasuk di kalangan anak-anak. Akses tanpa batas terhadap platform digital dinilai berpotensi memicu berbagai persoalan, mulai dari perubahan gaya hidup hingga paparan konten negatif.
Menurutnya, sejumlah fenomena seperti keterlibatan anak dalam judi online, kecanduan gim, hingga perubahan perilaku sosial menjadi indikasi perlunya pengawasan lebih ketat. Bahkan, beberapa kasus kekerasan terhadap anak disebut berawal dari interaksi di media sosial.
“Tidak sedikit kasus yang bermula dari perkenalan di dunia maya. Ini menjadi alarm bagi kita semua untuk lebih waspada,” katanya.
DPRD Lombok Tengah juga menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua.
Ke depan, implementasi PP Tunas di daerah akan diikuti dengan upaya sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak. Selain itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kontrol terhadap penggunaan gawai oleh anak, termasuk membatasi aktivitas yang tidak sesuai usia seperti mengendarai kendaraan bermotor.
“Peran orang tua sangat penting. Anak-anak perlu diarahkan ke kegiatan yang lebih positif seperti belajar dan aktivitas keagamaan,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa PP Tunas hadir untuk memperkuat perlindungan terhadap data pribadi anak di ruang digital.
Ia menyoroti banyaknya kasus di berbagai negara di mana data anak disalahgunakan hingga dimonetisasi secara tidak bertanggung jawab. Kondisi tersebut menjadi dasar penting bagi Indonesia untuk menghadirkan regulasi yang lebih ketat.
“Anak-anak belum sepenuhnya memahami mana data pribadi yang aman untuk dibagikan. Karena itu, negara harus hadir memberikan perlindungan,” ujarnya di Jakarta Pusat.
Dengan semakin tingginya penggunaan media sosial di era digital, perlindungan terhadap anak dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah pun diharapkan mampu memastikan seluruh platform digital memberikan perlindungan yang setara bagi setiap anak tanpa diskriminasi.
Melalui penerapan PP Tunas, diharapkan generasi muda Indonesia, khususnya di Lombok Tengah, dapat tumbuh dan berkembang secara sehat di tengah arus digitalisasi yang semakin masif.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here