Komisi I DPRD Lombok Tengah Matangkan KUA-PPAS APBD 2027 Bersama OPD Mitra
Koresponden**Komisi I DPRD Lombok Tengah Matangkan KUA-PPAS APBD 2027 Bersama OPD Mitra
LOMBOK TENGAH — Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah mulai mematangkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 melalui rapat konsultasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.
Rangkaian pembahasan berlangsung sejak 16 hingga 21 Juli 2026 dan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, bersama seluruh anggota Komisi I di Ruang Rapat Komisi I DPRD Lombok Tengah.
Pembahasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran DPRD. Melalui forum konsultasi itu, Komisi I mencermati usulan program dan kegiatan OPD agar arah kebijakan serta alokasi anggaran tahun 2027 benar-benar selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Ahmad Syamsul Hadi mengatakan, pembahasan KUA-PPAS menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap program yang diusulkan perangkat daerah memiliki relevansi yang jelas terhadap target pembangunan daerah.
“Komisi I ingin memastikan setiap program yang diusulkan benar-benar mendukung prioritas pembangunan daerah dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada hari pertama, Kamis (16/7), Komisi I melakukan pembahasan bersama Sekretariat Daerah, yang meliputi Bagian Umum, Bagian Hukum, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Organisasi, Bagian Perencanaan dan Keuangan, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Pembahasan kemudian dilanjutkan pada Senin (20/7) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Pada hari yang sama, Komisi I juga menggelar pembahasan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri).
Sementara pada Selasa (21/7), pembahasan dilanjutkan bersama sejumlah perangkat daerah lainnya, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bapperida, BKPSDM, Inspektorat Daerah, hingga Sekretariat DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam setiap pertemuan, Komisi I tidak hanya mendengarkan paparan program dan kebutuhan anggaran dari masing-masing OPD. Legislator juga melakukan telaah terhadap usulan kegiatan, mengevaluasi kesesuaiannya dengan prioritas pembangunan, serta mencermati efektivitas penggunaan anggaran yang direncanakan.
Menurut Ahmad Syamsul Hadi, penyusunan APBD 2027 harus diarahkan agar mampu menjadi instrumen yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
“APBD 2027 harus mampu menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, dan mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya.
Ia menegaskan, pembahasan anggaran tidak semata-mata berkaitan dengan besaran alokasi dana, tetapi juga harus melihat kualitas program, indikator keberhasilan, serta manfaat yang diterima masyarakat.
“Kami ingin anggaran yang disusun nantinya benar-benar tepat sasaran, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Lombok Tengah,” tegasnya.
Rangkaian rapat konsultasi KUA-PPAS tersebut diharapkan menghasilkan sinkronisasi yang lebih baik antara DPRD dan pemerintah daerah. Dengan demikian, setiap program yang masuk dalam APBD 2027 memiliki dasar perencanaan yang kuat, terukur, serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Lombok Tengah.
Pembahasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya DPRD menjalankan fungsi penganggaran secara lebih kritis dan konstruktif, sehingga APBD 2027 tidak hanya tersusun secara administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.