Koresponden**Bank NTB Syariah Dorong Ekonomi Desa Lewat Program Desa Berdaya
LOMBOK TIMUR – Bank NTB Syariah menunjukkan komitmennya dalam mendorong percepatan inklusi keuangan sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui Program Desa Berdaya Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Program yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Provinsi NTB tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan budidaya ayam petelur kepada masyarakat Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Kamis (30/7/2026).
Sebanyak 20 warga Desa Lendang Nangka Utara menerima bantuan Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui usaha budidaya ayam petelur. Bantuan ini diharapkan menjadi stimulus bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha produktif sekaligus meningkatkan ketahanan pangan di tingkat desa.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari sinergi OJK, Pemerintah Provinsi NTB, Bank NTB Syariah, dan sejumlah pemangku kepentingan dalam menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berbasis pada potensi lokal masyarakat pedesaan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang masing-masing diwakili sekretaris daerah. Hadir pula pimpinan OJK Pusat dan OJK Provinsi NTB, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, serta mitra lembaga keuangan nasional dan internasional.
Di antaranya Astra Financial, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Women’s World Banking (WWB), dan International Labour Organization (ILO). Pemerintah desa serta masyarakat Desa Lendang Nangka Utara juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Direktur Dana dan Transaksi Bank NTB Syariah, Adhi Susantio, mengatakan keterlibatan Bank NTB Syariah dalam Program Desa Berdaya merupakan bagian dari implementasi fungsi sosial dan bisnis perbankan syariah yang diarahkan untuk memberikan manfaat ekonomi dan sosial secara berkelanjutan.
“Bank NTB Syariah berkomitmen penuh untuk senantiasa hadir dan berkontribusi nyata dalam memperkuat perekonomian daerah, khususnya melalui keterlibatan aktif pada Program Desa Berdaya bersama OJK dan Pemprov NTB,” ujar Adhi.
Menurutnya, bantuan budidaya ayam petelur bagi 20 penerima manfaat di Desa Lendang Nangka Utara diharapkan dapat menjadi stimulus bagi tumbuhnya kegiatan ekonomi produktif masyarakat.
Program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat, membuka peluang usaha mandiri, serta mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi desa dengan tetap berlandaskan prinsip-prinsip syariah.
Adhi menilai sektor usaha mikro dan peternakan rakyat memiliki potensi besar untuk dikembangkan apabila mendapatkan dukungan yang tepat serta dikelola secara terstruktur dan berkelanjutan.
Karena itu, bantuan sarana budidaya ayam petelur tidak hanya dipandang sebagai bantuan jangka pendek, tetapi diharapkan menjadi modal awal bagi masyarakat untuk membangun usaha yang dapat berkembang dan memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
“Hasil usaha ini diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian di Desa Lendang Nangka Utara,” katanya.
















