Pemkab Lombok Tengah Targetkan Angka Kemiskinan Turun Menjadi 10,30 Persen pada 2026
Koresponden**Pemkab Lombok Tengah Targetkan Angka Kemiskinan Turun Menjadi 10,30 Persen pada 2026
LOMBOK TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat strategi penanggulangan kemiskinan untuk memastikan pembangunan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya keluarga miskin dan kelompok rentan. Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan evaluasi program penanggulangan kemiskinan daerah yang berlangsung di Ballroom Lantai 5 Gedung B Kantor Bupati Lombok Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T., Kepala BPS Lombok Tengah Muhammad Jupri Sardi, S.ST., perwakilan ITDC, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PLN Cabang Praya, jajaran perangkat daerah, serta perwakilan seluruh kecamatan.
Wakil Bupati Lombok Tengah, H.M. Nursiah, menyampaikan bahwa angka kemiskinan Lombok Tengah pada tahun 2025 tercatat sebesar 10,68 persen. Angka tersebut mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun 2024 yang masih berada pada angka 12,07 persen.
Capaian tersebut menempatkan Lombok Tengah sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan terendah ketiga di Provinsi Nusa Tenggara Barat, setelah Kota Mataram sebesar 10,55 persen dan Kota Bima sebesar 10,61 persen.
Meski menunjukkan tren positif, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tidak ingin berpuas diri. Pada tahun 2026, pemerintah kembali memasang target penurunan angka kemiskinan hingga mencapai sekitar 10,30 persen.
“Pada tahun 2026, kita menargetkan angka kemiskinan Lombok Tengah kembali turun menjadi sekitar 10,30 persen,” ujar Nursiah.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah wilayah yang menjadi perhatian karena memiliki kantong kemiskinan cukup tinggi. Kecamatan Pujut tercatat memiliki angka kemiskinan sebesar 11,77 persen atau sekitar 16.037 jiwa. Disusul Kecamatan Jonggat sebesar 10,25 persen atau 13.960 jiwa dan Kecamatan Praya Barat sebesar 10,17 persen atau sekitar 13.858 jiwa.
Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Pemkab Lombok Tengah menerapkan strategi “3 Pintu” dalam penanggulangan kemiskinan tahun 2026. Strategi tersebut dirancang untuk memastikan setiap intervensi pemerintah dapat lebih terarah dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Pintu pertama diarahkan pada upaya mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui berbagai program, seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Ketenagakerjaan, bantuan pangan, pasar murah hingga bantuan langsung tunai.
Sementara pintu kedua difokuskan pada peningkatan pendapatan masyarakat. Program yang dikembangkan antara lain melalui pelatihan kerja, pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil Menengah (IKM), penguatan sektor peternakan dan perikanan, hingga program padat karya.
Adapun pintu ketiga diarahkan untuk mengurangi kantong-kantong kemiskinan melalui perbaikan rumah tidak layak huni, penyediaan akses air minum dan sanitasi, serta peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan.
Strategi tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada penurunan angka kemiskinan secara statistik, tetapi juga mampu memberikan perubahan nyata terhadap kualitas hidup masyarakat melalui pengurangan beban pengeluaran, pembukaan peluang ekonomi, serta peningkatan akses terhadap pelayanan dasar.
Kepala BPS Lombok Tengah Muhammad Jupri Sardi menjelaskan bahwa salah satu indikator penting dalam melihat kondisi kemiskinan berkaitan dengan tingkat konsumsi masyarakat miskin yang diperoleh berdasarkan hasil survei di lapangan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Lombok Tengah H. Lalu Firman Wijaya menekankan pentingnya kolaborasi seluruh perangkat daerah bersama Bapperida dalam mempercepat penanganan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem.
Menurutnya, setiap program penanggulangan kemiskinan harus didasarkan pada indikator yang jelas dan terukur agar intervensi pemerintah dapat dilakukan secara tepat sasaran serta memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Pemkab Lombok Tengah juga terus mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dunia usaha, lembaga pelayanan publik, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dengan kolaborasi serta strategi yang terukur, pemerintah optimistis target penurunan angka kemiskinan menjadi 10,30 persen pada tahun 2026 dapat diwujudkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah secara berkelanjutan.