Komisi IV DPRD Lombok Tengah Lakukan Monev LKPJ 2025, Tinjau Layanan Kesehatan hingga Pendidikan
KORESPONDEN**Komisi IV DPRD Lombok Tengah Lakukan Monev LKPJ 2025, Tinjau Layanan Kesehatan hingga Pendidikan
Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, H. M. Mayuki, bersama seluruh anggota sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap program pemerintah di sektor kesehatan, pendidikan, dan sosial.
Kegiatan monev berlangsung selama empat hari, mulai Senin, 13 April 2026 hingga Kamis, 16 April 2026, dengan menyasar sejumlah fasilitas layanan publik di Lombok Tengah.
Pada hari pertama, Senin (13/4/2026), Komisi IV melakukan kunjungan ke Puskesmas Langko, Puskesmas Pembantu Lekor, serta SDN Berangah. Dalam kunjungan tersebut, dewan meninjau langsung pelayanan kesehatan dasar dan kondisi sarana prasarana pendidikan.
Selanjutnya pada hari kedua, Selasa (14/4/2026), kegiatan dilanjutkan ke Puskesmas Pengadang dan Yayasan Dar Al-Atiq di wilayah Manggong, Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat. Fokus kunjungan pada peran fasilitas kesehatan dan lembaga pendidikan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Pada hari ketiga, Rabu (15/4/2026), Komisi IV melakukan monitoring ke Dinas P3AP2KB dan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah. Peninjauan difokuskan pada pengelolaan shelter sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat rentan, khususnya perempuan dan anak.
Sementara pada hari terakhir, Kamis (16/4/2026), monitoring dilakukan di SMPN 3 Kopang untuk melihat kondisi sarana prasarana serta proses belajar mengajar di tingkat pendidikan menengah.
Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, H. M. Mayuki, menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan kesesuaian antara laporan dalam LKPJ dengan kondisi riil di lapangan.
Ia menambahkan, melalui monitoring ini pihaknya juga dapat mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, sekaligus merumuskan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lombok Tengah.