Bank NTB Syariah Disalurkan Zakat 7,2 Miliar Lewat Baznas
Koresponden Koranmerah.com
Mataram – Bank NTB Syariah resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam upaya memperluas jangkauan penyaluran dana zakat yang lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Penandatanganan perjanjian berlangsung khidmat di Kota Mataram, disaksikan oleh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Bank NTB Syariah serta pimpinan Baznas Provinsi NTB. Acara ditutup dengan doa bersama, memohon keberkahan bagi para muzaki dan manfaat nyata bagi para penerima zakat (mustahik).
Melalui kemitraan strategis ini, dana zakat perusahaan Bank NTB Syariah sebesar Rp 7,2 miliar akan disalurkan ke sejumlah program prioritas Baznas NTB, antara lain:
Program Rumah Layak Huni (Mahyani) se-NTB;
Gerai Usaha Mustahik berbasis QRIS Bank NTB Syariah;
Kelompok Usaha Produktif (Z-KUP) di kawasan wisata;
Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS);
Pelayanan Rumah Sehat Baznas (RSB) keliling wilayah terpencil;
Giat Makan Sehat Gratis berbasis masjid setiap Jumat;
Paket Bahagia Anak Yatim Piatu;
Respon Bencana melalui Baznas Tanggap Bencana (BTB);
serta bantuan insentif bagi Guru Tidak Tetap (GTT), marbot, dan guru ngaji.
Ketua Baznas NTB, Lalu Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi jembatan penting antara dua kepentingan besar: kewajiban muzaki dalam menunaikan zakat dan hak mustahik dalam menerima manfaatnya.
“Baznas berperan sebagai penghubung antara Bank NTB Syariah sebagai muzaki dan para mustahik yang berhak menerima. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola zakat yang profesional dan berkeadilan,” ujar Iqbal.
Sementara itu, Komisaris Bank NTB Syariah, Prof. Muslihun, menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi dengan Baznas NTB. Ia menilai kerja sama ini sejalan dengan misi Bank NTB Syariah yang berorientasi pada keberkahan dunia dan akhirat.
“Penyaluran zakat melalui Baznas dinilai lebih efektif, meminimalisasi risiko, serta memberikan kemudahan dalam pelaporan. Ini adalah bentuk tanggung jawab sosial yang selaras dengan nilai-nilai syariah,” jelasnya.
Plt. Direktur Utama Bank NTB Syariah, Zainal Abidin Wahyu Nugroho, menambahkan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan zakat perusahaan dikelola secara amanah, transparan, dan memberi dampak sosial yang luas.
“Pembayaran zakat perusahaan ini menjadi wujud komitmen Bank NTB Syariah pasca-konversi pada 2018. Ini bukti penerapan prinsip tata kelola yang baik, integritas, dan kepatuhan syariah,” tegas Zainal Abidin.
Ia juga berharap kemitraan ini menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk meningkatkan kesadaran dalam menunaikan zakat, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi berbasis syariah di Nusa Tenggara Barat.
“Pembayaran zakat perusahaan ini dipandang sebagai langkah strategis dalam mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem di NTB. Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, kami ingin zakat perusahaan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tuturnya.
Di akhir kegiatan, Zainal Abidin juga menyampaikan harapan agar seluruh pihak terus berdoa untuk keberlanjutan program zakat ini.
“Bank NTB Syariah memohon doa dari para mustahik agar kami senantiasa diberi keberkahan dalam menjalankan amanah ini dan dapat terus berkontribusi bagi kemaslahatan umat,” pungkasnya.