Lombok Tengah Resmi Miliki Tim Tanggap Insiden Siber, Perkuat Keamanan Digital Pemerintahan
Koresponden**Lombok Tengah Resmi Miliki Tim Tanggap Insiden Siber, Perkuat Keamanan Digital Pemerintahan
LOMBOK TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat sistem keamanan digital sebagai bagian dari transformasi pemerintahan berbasis teknologi. Komitmen tersebut ditandai dengan diterimanya Surat Tanda Register Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sebagai pengakuan resmi atas kesiapan daerah dalam menghadapi berbagai ancaman siber.
Berdasarkan surat registrasi yang diterbitkan BSSN pada 4 Juni 2026, Tim Tanggap Insiden Siber Organisasi Sektor Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah atau LombokTengah-CSIRT resmi terdaftar dengan Nomor Registrasi 807/CSIRT.01.02/BSSN/05/2026. Registrasi tersebut berlaku selama tiga tahun ke depan.
Terbitnya registrasi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan data dan sistem keamanan layanan publik berbasis digital yang terus berkembang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pembentukan dan registrasi LombokTengah-CSIRT merupakan langkah strategis dalam menjaga keamanan sistem pemerintahan di era digital.
“Transformasi digital harus dibarengi dengan penguatan keamanan siber. Kehadiran LombokTengah-CSIRT menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pemerintahan dan melindungi data masyarakat dari berbagai ancaman di ruang digital,” ujarnya.
Menurut Nursiah, keamanan siber saat ini tidak lagi hanya menjadi isu teknis, tetapi telah menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan terpercaya. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem keamanan informasi, serta sinergi dengan BSSN akan terus diperkuat.
Keberhasilan Lombok Tengah meregistrasikan TTIS juga menjadi bagian dari capaian Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam membangun ekosistem keamanan siber nasional. Pada 23 Juni 2026, NTB menerima penghargaan dari BSSN setelah seluruh 10 kabupaten/kota di provinsi tersebut berhasil membentuk dan meregistrasikan Tim Tanggap Insiden Siber.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BSSN RI, Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., kepada Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, dalam kegiatan yang berlangsung di Universitas Mataram.
Capaian 100 persen registrasi TTIS di seluruh kabupaten/kota menjadikan NTB sebagai salah satu provinsi yang berhasil membangun jaringan keamanan siber terintegrasi dan terhubung dengan sistem keamanan siber nasional.
Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, menegaskan bahwa keamanan siber merupakan kebutuhan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan modern.
“Keamanan siber bukan hanya urusan teknologi informasi, tetapi juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital pemerintah,” tegasnya.
Dengan resmi terdaftarnya LombokTengah-CSIRT serta keberhasilan Provinsi NTB meraih penghargaan dari BSSN, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah semakin mempertegas komitmennya dalam mewujudkan Smart Government yang aman, tangguh, dan terpercaya, sekaligus memastikan layanan publik berbasis digital dapat berjalan optimal serta terlindungi dari berbagai ancaman di dunia maya.