Beranda Nasional 1.004 Anggota BPD se-Lombok Tengah Dilantik

1.004 Anggota BPD se-Lombok Tengah Dilantik

0
BERBAGI
1.004 Anggota BPD se-Lombok Tengah Dilantik, Bupati Pathul Tekankan Amanah dan Sinergi
Koresponden**1.004 Anggota BPD se-Lombok Tengah Dilantik, Bupati Pathul Tekankan Amanah dan Sinergi
LOMBOK TENGAH — Sebanyak 1.004 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 120 desa di 12 kecamatan se-Kabupaten Lombok Tengah resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk masa bakti 2026–2034.
Pelantikan berlangsung di Becingah Agung Masmirah, Kantor Bupati Lombok Tengah, Kamis (27/8/2026). Prosesi tersebut dihadiri Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, Wakil Bupati H. Nursiah, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para camat, kepala desa, serta seluruh anggota BPD yang dilantik.
Dalam sambutannya, Bupati Lalu Pathul Bahri menyampaikan bahwa anggota BPD yang dilantik merupakan orang-orang yang memperoleh kepercayaan dari masyarakat untuk menjalankan fungsi permusyawaratan di desa masing-masing.
“Ini orang-orang hebat yang menjadi referensi masyarakat yang ada di masing-masing desa,” kata Pathul.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat tersebut harus dijaga dengan menjalankan tugas secara baik dan penuh tanggung jawab. Karena itu, anggota BPD diminta membangun komunikasi serta sinergi yang baik dengan pemerintah desa.
Pathul menekankan, BPD tidak semata-mata menjalankan fungsi kelembagaan. Lebih dari itu, BPD harus mampu menjadi wadah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sekaligus membahas berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat desa.
Ia juga mendorong terbangunnya hubungan yang harmonis antara BPD dan kepala desa. Menurutnya, berbagai persoalan desa akan lebih mudah diselesaikan apabila dibahas secara bersama melalui komunikasi dan musyawarah.
“Terima kasih ikut berpikir tentang masyarakat Kabupaten Lombok Tengah. Bersama kepala desa dengan anggota permusyawaratan desa bisa saling bersilaturahim untuk membahas masalah masyarakat desa untuk membangun desa menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
BPD Diminta Kedepankan Kepentingan Masyarakat
Bupati juga mengingatkan seluruh anggota BPD agar menjalankan amanah dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. Peran BPD dinilai penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
BPD diharapkan mampu menyerap aspirasi masyarakat secara aktif, kemudian membawanya ke dalam proses permusyawaratan bersama pemerintah desa. Dengan demikian, kebijakan dan program pembangunan desa dapat disusun berdasarkan persoalan serta kebutuhan nyata masyarakat.
Pelantikan 1.004 anggota BPD ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kelembagaan desa. BPD bersama pemerintah desa diharapkan mampu membangun komunikasi yang efektif, menjaga hubungan kelembagaan yang harmonis, serta berkolaborasi dalam pelaksanaan pembangunan.
Dengan masa bakti hingga 2034, para anggota BPD dituntut tidak hanya memahami fungsi dan kewenangannya, tetapi juga mampu menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat di seluruh desa di Kabupaten Lombok Tengah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here