Beranda Hukum Kriminal Polisi Bekuk Tersangka Pengedar Narkoba di Dasan Agung Dan Selaparang

Polisi Bekuk Tersangka Pengedar Narkoba di Dasan Agung Dan Selaparang

0
BERBAGI
Dua tersangka pengedar yang ditangkap Polda NTB.

Koresponden Koranmerah.com


Tim Operasional Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis sabu di wilayah Kota Mataram, Sabtu (22/8).

Penangkapan terhadap kedua orang terduga pelaku tersebut dilakukan petugas di dua Tempat Kejadian Perkara(TKP) yakni yang pertama di lakukan di wilayah Dasan Agung Gabuk, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram dan menangkap terduga pelaku berinisial M alias Dah, (49).

Pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti yakni enam poket yang diduga Sabu ( Berat Bruto 3.02 gram), satu buah kaca , dua unit Hanphone dan  uang tunai sejumlah Rp.655.000.00.

Sedangkan di TKP kedua yang masih berada di wilayah Gunung Sari, Petugas berhasil mengamankan seorang pelaku lagi yakni dengan inisial  HW Alias Ati Perempuan, (42 tahun) yang beralamatkan di Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

“Di TKP kedua ini petugas berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti yakni satu plastik berbentuk tabun