Beranda Editorial Opini DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS dan Ranperda Strategis

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS dan Ranperda Strategis

0
BERBAGI
Sidang DPRD Lombok Tengah
Koresponden Koranmerah.com

PRAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Lalu Ramdan, S.Agvpada Kamis (7/8/2025)
Rapat dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah, jajaran anggota DPRD, serta perangkat daerah. Agenda paripurna kali ini memuat sejumlah pembahasan strategis yang menyangkut arah pembangunan daerah.
Salah satunya, penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Laporan disampaikan oleh Ahmad Samsul Hadi selaku juru bicara Badan Anggaran.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan proses pembahasan intensif bersama komisi-komisi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menghasilkan sejumlah rekomendasi penyempurnaan terhadap dokumen KUA-PPAS.
Usai laporan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah atas Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, paripurna juga membahas laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) II terkait Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Ketua Pansus II, Dra. Hj. Nurul Adha HMZ, menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak.
“Ranperda ini diharapkan memperkuat peran pesantren tidak hanya dalam pendidikan, tetapi juga di bidang sosial dan pemberdayaan ekonomi umat,”katanya.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Lombok Tengah turut menyampaikan pendapat kepala daerah yang secara resmi menyetujui tiga Ranperda usul DPRD, yakni:
  1. Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman      Beralkohol.
  2. Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
  3. Ranperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana.
Menurutnya, ketiga Ranperda tersebut selaras dengan arah pembangunan daerah yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here