Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah melalui Wakil Ketua DPRD, Lalu Muhamad Akhyar, S.Sos, menggelar Reses I Masa Persidangan Tahun 2026 di Yayasan Pondok Pesantren Darul Muttaqin, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Rabu (06/02).
koresponden- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah melalui Wakil Ketua DPRD, Lalu Muhamad Akhyar, S.Sos, menggelar Reses I Masa Persidangan Tahun 2026 di Yayasan Pondok Pesantren Darul Muttaqin, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Rabu (06/02).
Kegiatan reses tersebut dihadiri pengurus pondok pesantren, para guru, tokoh masyarakat, serta warga dari Daerah Pemilihan (Dapil) Praya Barat–Praya Barat Daya. Lalu Muhamad Akhyar merupakan legislator dari Partai Golongan Karya.
Dalam dialog yang berlangsung hangat, pihak Pondok Pesantren Darul Muttaqin yang telah berdiri sekitar 70 tahun menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhan, terutama terkait keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan serta menurunnya jumlah santri dalam beberapa tahun terakhir.
Salah satu peserta reses, Gipari, mengungkapkan bahwa fasilitas pendidikan di pondok pesantren tersebut masih sangat minim, sehingga berdampak pada minat dan kepercayaan masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di lembaga tersebut.
Sementara itu, Haji Junaidi berharap adanya program bantuan dan pemberdayaan dari pemerintah daerah guna meningkatkan kesejahteraan lembaga pendidikan keagamaan, baik dalam bentuk dukungan fisik maupun penguatan kapasitas kelembagaan.
Aspirasi lainnya disampaikan oleh Ibu Indah yang meminta agar Wakil Ketua DPRD dapat memberikan solusi konkret agar Pondok Pesantren Darul Muttaqin kembali berkembang dan menjadi primadona di tengah masyarakat, baik dari sisi fasilitas, program pendidikan, maupun tata kelola lembaga.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Lalu Muhamad Akhyar menegaskan bahwa seluruh masukan dan saran masyarakat akan ditampung serta diperjuangkan melalui kewenangan DPRD sesuai mekanisme dan skala prioritas.
“Saran dan aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami tampung dan perjuangkan. Kami akan mengupayakan agar kebutuhan pondok pesantren, khususnya yang bersifat prioritas, dapat masuk dalam pembahasan dan program pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya jaminan mutu pendidikan kepada wali murid, mulai dari konsep pendidikan, kurikulum yang terstruktur, hingga kualitas tenaga pendidik. Selain itu, ia mendorong pengurus dan guru agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana publikasi dan promosi lembaga.
“Program pondok pesantren harus dipublikasikan agar dikenal masyarakat luas. Guru dan pengelola juga harus mampu mengikuti perkembangan teknologi,” pungkasnya.