Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ballroom lantai 5 Pusat Pemerintahan (Puspem) Kantor Bupati Lombok Tengah, Kamis (26/2/2026).
koresponden- Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ballroom lantai 5 Pusat Pemerintahan (Puspem) Kantor Bupati Lombok Tengah, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan arah pembangunan daerah agar lebih partisipatif dan berbasis data.
Acara tersebut dihadiri Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, Wakil Bupati Muhammad Nursiah, Sekretaris Daerah Lalu Firman Wijaya, Kepala BAPPERIDA Lalu Wiranata, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, camat, akademisi, BUMD, organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan, serta perwakilan perempuan dan disabilitas.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi, dan Pengembangan Data BAPPERIDA, Johan Zamroni Barokah mengatakan konsultasi publik ini bertujuan menjaring aspirasi para pemangku kepentingan terkait prioritas pembangunan tahun 2027.
Menurutnya, forum ini juga menjadi wadah untuk menyelaraskan program pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan proses penyusunan dokumen perencanaan berjalan transparan.
“Melalui konsultasi publik ini, kita ingin mendapatkan masukan dari berbagai pihak agar program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menegaskan bahwa RKPD bukan hanya dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.
“RKPD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. Setiap program harus berbasis data, terukur, dan selaras dengan visi pembangunan daerah. Jangan sampai ada kegiatan yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam menyusun perencanaan pembangunan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.
Ia menambahkan, berbagai program yang bersumber dari APBD maupun APBN memerlukan perencanaan yang matang sejak awal agar pelaksanaannya tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.
“Tahun 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD MASMIRAH. Ini harus menjadi momentum untuk mempercepat capaian program prioritas daerah,” katanya.
Di sisi lain, Kepala BAPPERIDA Lombok Tengah Lalu Wiranata menjelaskan bahwa rancangan awal RKPD 2027 disusun secara teknokratis dengan melihat capaian pembangunan dalam tiga tahun terakhir serta mengacu pada RPJPD dan RPJMD Kabupaten Lombok Tengah.
Penyusunan dokumen tersebut juga berpedoman pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 24 Tahun 2024 dan Nomor 4 Tahun 2025.
Melalui forum konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap dokumen RKPD Tahun 2027 dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang partisipatif, terarah, inklusif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah secara berkelanjutan.