koresponden- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah meminta tenaga honorer non database yang kontraknya tidak diperpanjang agar tidak menolak program pelatihan kerja yang disiapkan pemerintah daerah melalui Balai Latihan Kerja (BLK).
Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Tengah, Ki Agus Azhar, menegaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan solusi jangka pendek untuk meningkatkan kompetensi para honorer yang terdampak kebijakan tersebut.
“Program pelatihan dari pemerintah daerah sebaiknya dimanfaatkan. Ini penting untuk meningkatkan keterampilan dan membuka peluang kerja,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelatihan tidak hanya diperuntukkan bagi honorer non database, tetapi juga perlu diberikan kepada tenaga PPPK paruh waktu sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Di sisi lain, DPRD Lombok Tengah juga terus mengawal nasib ratusan guru honorer yang tidak diperpanjang kontraknya, termasuk mereka yang telah memiliki sertifikasi pendidik. Salah satu solusi yang diusulkan adalah mendistribusikan guru bersertifikasi ke sekolah swasta binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar hak sertifikasi tetap dapat dibayarkan.
“Kami mendorong agar guru yang sudah sertifikasi bisa dialihkan ke sekolah swasta. Dengan begitu, mereka tetap bisa mengajar dan hak sertifikasinya tetap diterima,” jelasnya.
Menurutnya, langkah tersebut tidak akan membebani pihak sekolah swasta karena gaji guru berasal dari tunjangan sertifikasi, bukan dari anggaran sekolah. DPRD juga meminta dinas terkait segera memetakan kebutuhan guru di sekolah swasta, khususnya bagi sekitar 54 guru honorer yang telah bersertifikasi.
“Kami yakin sekolah swasta akan terbantu dengan kehadiran tenaga pengajar tanpa harus menanggung beban gaji,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah Guru Tidak Tetap (GTT) non database di Lombok Tengah telah menyampaikan aspirasi mereka melalui Persatuan Guru Republik Indonesia cabang Lombok Tengah. Mereka meminta agar pemerintah daerah memberikan kejelasan status serta tidak menghapus nama mereka dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Para guru juga menyatakan keberatan terhadap program pelatihan kerja di BLK karena dinilai tidak menjawab persoalan utama yang mereka hadapi, yakni keberlanjutan profesi sebagai pendidik.
Perwakilan guru GTT, Lalu Arifullah, menegaskan bahwa para guru berharap tetap bisa mengabdi di dunia pendidikan.
“Kami ini guru, bukan pekerja di bidang lain. Yang kami butuhkan adalah kepastian status dan keberpihakan pemerintah,” tegasnya.
Dengan berbagai dinamika tersebut, DPRD Lombok Tengah berharap pemerintah daerah dapat segera menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi para tenaga honorer, khususnya di sektor pendidikan.