Komisi IV DPRD Lombok Tengah Evaluasi LKPJ APBD 2025 Bersama OPD
KORESPONDEN**Komisi IV DPRD Lombok Tengah Evaluasi LKPJ APBD 2025 Bersama OPD
Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan rapat konsultasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang dipimpin Ketua Komisi IV, H. M. Mayuki, S.Ag ini berlangsung selama beberapa hari, mulai Selasa, 31 Maret 2026 hingga Rabu, 8 April 2026. Rapat tersebut melibatkan OPD yang menjadi mitra kerja Komisi IV, khususnya di bidang sosial, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan masyarakat.
Dalam rapat konsultasi tersebut, Komisi IV melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan APBD mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah.
Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, H. M. Mayuki, menegaskan pihaknya memberi perhatian serius terhadap berbagai sektor pelayanan publik, terutama peningkatan kualitas pendidikan, optimalisasi layanan kesehatan, penguatan perlindungan sosial, serta pemberdayaan masyarakat.
“Melalui rapat konsultasi ini kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan OPD benar-benar tepat sasaran, efektif, serta akuntabel dalam penggunaan anggaran daerah,” ujarnya.
Selain itu, Komisi IV juga mendorong seluruh OPD untuk terus meningkatkan kinerja program dan kegiatan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor sosial, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan masyarakat.