Beranda Publik Politik DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi...

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi tentang Pertanggungjawaban APBD 2025

0
BERBAGI
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi tentang Pertanggungjawaban APBD 2025
Koresponden**DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi tentang Pertanggungjawaban APBD 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (17/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., dan dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Lalu Ramdan menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD dinilai penting untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Masukan, kritik, saran, dan berbagai pertanyaan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD merupakan kontribusi yang sangat berharga dalam menyempurnakan pembahasan Ranperda ini. Semua pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Pada rapat tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H. M. Nursiah menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas berbagai pemandangan umum yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
Penjelasan pemerintah daerah mencakup realisasi pendapatan daerah, pelaksanaan belanja daerah, capaian program pembangunan, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan prinsip good governance. Berbagai masukan yang disampaikan DPRD, menurutnya, akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas perhatian dan masukan yang diberikan selama proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
“Sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kolaborasi yang baik ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah,” ungkapnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki agenda pembahasan selanjutnya. Melalui proses tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here