Redaksi
Bantah Ada Penahanan 2 Balita. Begini Kata Kejati NTB
Kejakasaan Tinggi NTB memberikan klarifikasi atas beredarnya pemberitaan yang menyebutkan adanya penahanan 2 Balita bersama 4 orang Ibu Rumah Tangga oleh Kejari Lombok Tengah dalam kasus dugaan pengrusakan Pabrik Rokok milik UD Mawar di Desa Wajegeseng Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.
Melalui UKW, Gubernur NTB Harap Wartawan Kompeten
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkielimansyah, mengungkapkan bahwa sertifikasi wartawan menjadi suatu keharusan yang dimiliki oleh setiap wartawan. Terlebih ditengah masyarakat yang dapat mengakses informasi secara personal melalui berbagai media yang tersedia.
Kasus IRT Dan Balita Ditahan, Puluhan Pengacara Daftar Diri Jadi Pembela
Empat ibu rumah tangga (IRT) ditahan Kejari Praya lantaran melempar gudang rokok di UD MAWAR, Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.
Beberkan Kesiapan MotoGP, ITDC Sebut Pembangunan Jalan Kawasan Khusus Capai 58...
proyek Jalan Kawasan Khusus (JKK) di KEK Mandalika hingga pertengahan bulan Februari 2021, progres pembangunan JKK secara keseluruhan telah mencapai 58%. Jalan Kawasan Khusus (JKK) dengan panjang lintasan 4,31 km ini salah satu fungsinya adalah sebagai venue pagelaran event balap motor IndonesianGP.
Buntut Dipenjaranya Ibu Dan Dua Balita di Loteng, Muncul Petisi Cabut...
Buntut viral kasus dipenjaranya 4 ibu rumah tangga bersama dua balita karena tuduhan pengerusakan dalam aksi demo protes yang dilakukan oleh warga terhadap keberadaan perusahaan tembakau UD. Mawar di desa Wajegeseng, Kopang, Lombok Tengah, NTB.
Editorial Khusus: Naif Sekali Bila Insentif Nakes Loteng Tujuh Bulan Tak...
Sekretaris Pemuda Pancasila mengkritisi sikap pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Lombok Tengah yang pasrah alias diam saja terkait insentif yang belum terbayarkan selama 7 ( tujuh) bulan dari bulan Jui 2020 sampai dengan Januari 2021 untuk para petugas kesehatan yang terlibat langsung dalam penanganan pasien covid 19.
Penahanan Empat IRT Bersama Dua Balita di Loteng Sangat Menyayat Hati
Penahana 4 Orang Ibu Rumah Tangga bersama 2 balita di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyita perhatian publik. Dimana keempat IRT dan dua balita tersebut ditahan oleh aparat di Lombok Tengah dalam kasus perusakan akibat protes keberadan pabrik Rokok di Desa Wajageseng kecamatan Kopang.
Empat Pelaku Pencurian Ternak di Lobar Ditangkap. Ditemukan Senpi Rakitan
Jajaran Polsek Sekotong Polres Lombok Barat, berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api illegal, yang berkatan dengan kasus pencurian dengan pemberatan yakni pencurian ternak pada hari Kamis (11/2/2021).
Kapolsek Dan 11 Anggota Polisi Digerebek Karena Narkoba, Begini Kata Kapolri
Editorial Koranmerah.com
Polri tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Penegasan ini disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di sela...
Pengamat: Korupsi Bansos Merampas Hak Rakyat Miskin, Pelakunya Layak Dihukum Mati
Editorial Koranmerah.com
Korupsi bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi Covid-19 merupakan tindakan perampasan terhadap daya hidup orang miskin yang sangat pantas dihukum mati para pelakunya.
Direktur...






















