
Koresponden koranmerah (5/4/2018)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah,NTB menyorot penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang seringkali bermasalah.hal ini disampaikan oleh Mashudi,anggota komisi 3.ia menyebutkan ada kekeliruan dalam penerbitan izin,terutama kasus IMBĀ Ruko yangĀ ada di Karang Bali,Praya.
āKami mohon kepada perizinan,ini pelajaran bagi kita,kenapa tidak memproses waktu itu.kenapa kemaren itu IMB belum jadi,tiba tiba pembangunan sudah dilakukan.ākata Mashudi saat menerima hearing warga yang memprotes pembangunan Ruko Karang Bali tersebut.
Mashudi menekankan bahwa pemerintah harus mengakui ada kekeliruan dalam penerbitan IMB untukĀ ruko tersebut.sehingga pemerintah diminta untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem penerbitan izin agar tidak terjadi persoalan seperti kasus yang ada saat ini.
āKita harus gantle mengakui ini adalah kekeliruan,apapun alasannya.ātegas politisi PDIP ini.
















