Beranda Nasional DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2022

DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2022

0
BERBAGI
Agenda rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah adalah pengeesahan rekomendasi DPRD atas laporan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2022. Sidang berlangsung pada Kamis (4/5) di gedungg DPRD Desa Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah.
Koresponden Koranmerah.com

Agenda rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah adalah pengeesahan rekomendasi DPRD atas laporan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2022. Sidang berlangsung pada Kamis (4/5) di gedungg DPRD Desa Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid, Wakil Bupati Lombok Tengah, H.M. Nursiah serta para wakil ketua dan anggota DPRD Lombok Tengah, jajaran Pemda, dan Camat.
Ketua DPRD Lombok Tengah M. Tauhid menyampaikan laporan rekomendasi DPRD terkait laporan pertanggungjawaban Bupati tahun anggaran 2022, sekaligus pembubaran komisi bersama.
Sementara itu, juru bicara Komisi III Muhalip mengatakan, komisi bersama sepakat bahwa pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran 2022 lebih baik dari tahun 2021 berdasarkan realisasi pendapatan asli daerah.
Pendapatan asli daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 2.195.852.184.181,20, meningkat lebih dari Rp. 86 miliar dibandingkan realisasi penerimaan tahun anggaran 2021 yang hanya sebesar Rp. 2.109.739.782.960,12. Namun masih terdapat kekurangan sebesar Rp. 109.245.263.557,80 jika dibandingkan dengan target penerimaan yang ditetapkan dalam APBD 2022.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa peningkatan PAD di tahun anggaran 2022 ini, merupakan dampak dari terlaksananya event WSBK dan MotoGP yang dihelat di Sirkuit Mandalika beberapa waktu yang lalu. Dua event besar motosport tersebut khususnya MotoGP menjadi daya tarik yang cukup kuat bagi wisatawan untuk datang berkunjung ke Lombok Tengah, sehingga berdampak pada meningkatnya realisasi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak reklame,”terangnya
Target pendapatan kabupaten ditetapkan sebesar Rp. 2.305.097.447.739,00, tetapi hanya Rp. Terealisasi 2.195.852.184.181,20 dengan kekurangan Rp. 82.158.485.123,36 untuk penerimaan daerah yang terdiri dari kekurangan Rp. 23.433.670.229,44 untuk transfer dan kekurangan Rp. 3.653.108.205,00 untuk sumber penghasilan lain yang sah.
Realisasi penerimaan pajak daerah hanya sebesar Rp. 117.202.264.096,47 dari target Rp. 190.144.753.248,00, sedangkan realisasi sumber penerimaan lainnya hanya sebesar Rp. 19.495.743.222,37 dari target Rp. 34.368.888.421,00.
Meskipun realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2022 baru mencapai 74,69 persen, namun masih mengalami peningkatan dibandingkan realisasi pendapatan tahun anggaran sebelumnya.
Selanjutnya Ketua Komisi III Muhalip juga menyampaikan rekomendasi dari masing-masing komisi diantaranya menegaskan terkait banyaknya jabatan kosong di Lingkungan pemkab Lombok Tengah.
Berikutnya Komisi IV DPRD Lombok Tengah menekankan RSUD Praya untuk memberikan perhatian khusus dan membuat inovasi baru untuk memaksimalkan pelayanan di RSUD Praya; dan beberapa rekomendasi lainnya kepada dinas/badan terkait di Lingkungan Pemkab Lombok Tengah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here