Editorial Koranmerah.com
Arya Wedakarna, seorang politisi asal Bali yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, resmi dipecat dari jabatannya setelah dianggap melanggar etika. Pemecatan ini berdasarkan pernyataan kontroversial Arya yang dianggap merendahkan jilbab beberapa waktu lalu. Pemberhentian Arya disahkan oleh Badan Kehormatan (BK) DPD RI.
Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, membenarkan pemecatan Arya Wedakarna dengan menyatakan bahwa Arya terbukti melanggar etika. Pemecatan tersebut merupakan hasil dari keputusan Badan Kehormatan DPD RI setelah melakukan sidang etik.
“Itu kan masalahnya sudah jelas, masalah melanggar etik. Nah itu sudah kita serahkan kepada BK. Hasil BK apa, saya belum tahu. Lah ternyata tadi saya baca di media, pemecatan ya,” ungkap AA Lanyalla Mahmud Mattalitti.seperti dikutip dari Sindo.com
La Nyalla, sapaan akrab AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan bahwa Arya Wedakarna adalah salah satu senator yang seringkali terlibat dalam kasus hukum. Dengan pemecatannya yang sudah disahkan dalam rapat paripurna, Arya Wedakarna tidak lagi menjabat sebagai anggota DPD RI.
“Saya juga enggak tahu, yang pasti yang putuskan BK, kemudian disahkan di paripurna. Tetapi BK sudah bisa dipecat,” tuturnya.
“Sah (pemecatan Arya) sudah di paripurna hari ini. Sah sah,” ucap La Nyalla.
La Nyalla menyatakan bahwa keputusan pemecatan ini akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapatkan persetujuan. Setelah persetujuan dari Presiden, barulah akan ditentukan pengganti Arya Wedakarna.















