Beranda Editorial Opini Awali Tahun 2026, DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Banmus Susun Agenda Masa...

Awali Tahun 2026, DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Banmus Susun Agenda Masa Persidangan Kedua

0
BERBAGI
DPRD Lombok Tengah
koresponden – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026 dengan menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Senin (5/1/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Lombok Tengah tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Lalu Muhammad Akhyar, S.Sos, didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Tengah, serta dihadiri seluruh anggota Badan Musyawarah.
Rapat Banmus dilaksanakan dalam rangka membahas dan menyusun jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Lombok Tengah pada Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026. Pembahasan difokuskan pada penjadwalan berbagai agenda strategis DPRD, baik kegiatan alat kelengkapan dewan seperti komisi-komisi, badan pembentukan peraturan daerah, maupun agenda kedewanan lainnya yang akan dilaksanakan selama masa persidangan berlangsung.
Dalam rapat tersebut, seluruh anggota Banmus memberikan masukan terkait prioritas kegiatan, termasuk pembahasan rancangan peraturan daerah, agenda pengawasan, serta penjadwalan rapat kerja bersama mitra organisasi perangkat daerah (OPD). Penetapan jadwal yang terstruktur dinilai penting guna memastikan setiap program dan fungsi kedewanan berjalan efektif dan tepat waktu.
Melalui rapat Badan Musyawarah ini, DPRD Kabupaten Lombok Tengah berkomitmen mengawali tahun 2026 dengan perencanaan kerja yang terarah, terukur, dan sinergis. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja kelembagaan DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here