Tersangka saat diamankan Polsek Labuhan Haji, Lombok Timur
Koresponden Koranmerah [Selasa, 10/8]
Seorang tersangka berinisial āJā [42] warga Kelurahan Ijobalit Kecamatan Labuhan Haji kini mendekam dibalik jeruji besi akibat kasus pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap gadis belia berinisial āNā. Ironisnya korban merupakan anak tiri dari pelaku.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Yogi Furusa Utama dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pada Sabtu (7/9) personel Polsek Labuhan Haji telah menahan pelaku pelecehan seksual dengan korban seorang pelajar Madrasah Aliyah di wilayah Kecamatan Labuhan Haji.
” Pelaku melakukan aksi bejatnya di rumahnya sendiri secara berulang-ulang. Karena korbannya merupakan anak tiri pelaku sendiri. Akibat tindakan penodaan itu, korban dikabarkan sudah hamil saat ini,” Demikian ungkap Kasat Reskrim, Senin (9/9).
Mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban, pelaku J kemudian diamankan di Polsek Labuhan Haji dan telah dilakukan pemeriksaan oleh Kanit Reskrim Polsek Setempat. Untuk proses hukum lebih lanjut, Unit Reskrim Polsek Labuhan Haji akan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Lombok Timur karena kasus ini melibatkan perempuan yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar.